
TRIBUNNEWS. COM – Jalan memastikan bahwa HP atau hp, komputer genggam dan tablet tidak barang black market (BM) atau ilegal.
Pemerintah telah menerapkan peraturan blokir IMEI buat HP, komputer genggam, dan tablet (HKT) black market.
Jika kamu tetap bersikukuh memakai barang black market, kamu tak akan bisa menggunakan operator Nusantara.
Tapi tidak kecil pula masyarakat yang justru membeli HP black market karena tak tahu alias kena tipu.
Baca serupa: Cara Jadwal IMEI Ponsel yang Dibeli daripada Luar Negeri agar Terdaftar dalam Kemenperin
Baca juga: Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A12 di Indonesia, Rp 2 Jutaan Miliki Baterai 5000 mah
Untuk menghindari kejadian tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) membagikan trik lewat akun Instagram resminya.
“Daripada kena tipu sebab beli barang black market, bertambah baik kita waspada sebelum bertransaksi produk handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT), ” tulis @kemenkominfo dalam keterangan unggahannya.
Cara Memastikan HP, komputer genggam dan tablet bukan barang black market
Adapun cara memastikan hp bukan barang ilengal atau BM yakni secara mengecek nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada barang yang akan dibeli.
Baca juga: Oppo A52 Kini Dibanderol Rp 2 Jutaan, Ini Spesifikasinya
Cara mengetahui nomor IMEI HP
– Pada handphone Android, buka menu “Setting” ataupun “Setelan”, tekan menu “Tentang telepon” atau pada ponsel tertentu “Umum” lalu “Tentang Perangkat”, dan tekan “Status”.