

Laporan Reporter Tribunlampung. co. id Robertus Didik
TRIBUNNEWS. COM, LAMPUNG – Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu membongkar praktik prostitusi online yang marak di wilayah Dunia Jejama Secancanan.
Prostitusi online tersebut didalangi perempuan muda berinisial SW (22) warga Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
“SW ditangkap di sebuah kosan yang berlokasi di Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Rabu (16 September 2020) kemarin sekira pukul 23. 30 WIB, ” kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison, Jumat, 18 September 2020.
Ditambahkan Sahril, pihaknya mengamankan barang petunjuk berupa uang Rp 500 seperseribu dan satu unit handphone dengan diduga dipakai untuk melakukan pembicaraan ‘esek-esek’ tersebut.
Baca: Muncikari di Surabaya Itu Bisa Raup Rp 1 Juta Saat Temannya Layani Pria Hidung Belang
Baca: 3 Gadis di Kolong Umur Dijajakan 2 Muncikari ke Pria Hidung Belang, Modusnya Diajak Tinggal Bersama
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG: Potensi Hujan Lebat Disertai Kilat di 13 Provinsi Sabtu, 19 September 2020
Baca: Cerita Rommy Anak Temui Erie Suzan untuk Hadirkan Mimpi Jadi Penyanyi
Penangkapan ini bermula adanya informasi masyarakat tentang maraknya usaha seks komersial terselubung di wilayah Pringsewu.
Berbekal informasi tersebut, Tekab 308 Polres Pringsewu melaksanakan penyelidikkan.
Keputusannya mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan muncikari. (Tribunlampung. co. id/Robertus Didik)
Artikel ini telah membawa di tribunlampung. co. id dengan judul BREAKING NEWS Polisi Bongkar Bisnis Esek-esek di Pringsewu, Amankan Janda Muda Terduga Muncikari