
TRIBUNNEWS. COM – Wakil Ketua DPRD Praja Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo sedang menjadi sorotan kaum hari terakhir.
Ia nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi Covid-19 atau virus corona.
Konser tersebut digelar di Lapangan Tegal Selatan pada hari Rabu, 23 September 2020 malam.
Usut punya usut, konser itu diselenggarakan untuk memeriahkan acara ijab kabul dan khitanan anaknya.
Akibatnya, acara tersebut memicu gerombolan massa.
Berdasarkan pantauan Kompas. com di lokasi jadwal, warga yang menonton pergelaran irama dangdut itu tak mengindahkan protokol kesehatan.
⢠KONSER Dangdut Digelar Wakil DPRD Tegal Pelatuk Kerumunan Massa, Gubernur Ganjar Berang: Ini Kebangetan
⢠6 FAKTA Konser Dangdut Perhelatan Wakil Ketua DPRD Tegal: Kerelaan Dicabut, Polisi Tak Berani Bubarkan
⢠Soroti Konser Dangdut yang Digelar Wakil DPRD Tegal, Ganjar Pranowo Kesal, Ucap Kebangetan
Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.
Hajatan sang Wakil Pemimpin DPRD pun menjadi isu nasional.
Konser dangdut tersebut berimbas ke beberapa hal, termasuk ditetapkannya sang wakil rakyat jadi tersangka oleh polisi.
Ia dianggap melanggar hukum karena menggelar pesta hajatan dengan dangdutan di tengah pandemi dan tidak mengindahkan peringatan yang diberikan pihak kepolisian.
KACA SELANJUTNYA =========>